Semua PNS Diwajibkan Mempunyai E-mail Pribadi - Entah apa yang terjadi belakangan ini saya kembali di hebohkan dengan peraturan baru yaitu PNS harus mempunyai email sendiri / pribadi yang harus dikumpulkan ke pusat dan sebagai anak yang berbakti kepada orang tua saya harus membuatkan email untuk kedua orang tua saya.
Membuat email sebenarnya mudah akan tetapi yang membuat sulit adalah jika alamat email dengan nama lengkap kita sendiri sudah ada yang memakai atau duluan orang lain mengambilnya itu yang membuat kita harus memutar otak ulang agar bisa mendapatkan alamat email yang bagus dan mudah untuk diingat.
Ada 2 tempat membuat email yang paling terkenal yaitu Gmail dan Yahoo, sebenarnya masih banyak tempat membuat email selain 2 yang sudah saya sebutkan di atas seperti mail.com dll. Namun saya lebih cenderung menggunakan produk google, kenapa ? karena jaman sekarang sepertinya kita harus terkoneksi dengan dengan produknya google seperti youtube, smartphone juga mengharuskan log in akun google jika ingin mendownload di playstore.
Jadi saya putuskan untuk membuatkan akun email untuk kedua orang tua saya menggunakan gmail. Email ini juga berguna untuk mendaftar ke PUPNS karena jika tidak mendaftar dalam 2 bulan sampai akhir bulan desember 2015 nanti status kepegawaian PNS di cabut (diberhentikan).
Ini tulisan pengalaman dan curhatan yang ada di kepala saya dan terima kasih buat yang sudah meluangkan waktu untuk membaca tulisan ini,, hehe
= > Silahkan berkomentar sesuai artikel diatas
= > Berkomentar dengan url ( mati / hidup ) tidak akan di publish
EmoticonEmoticon